Pelaksanaan TKA 2025 dan Kelangsungan Program Tersebut
Pada tanggal 3-6 November 2025 telah dilaksanakannya Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dibagi menjadi dua gelombang dan dalam satu gelombang dibagi menjadi berbagai sesi pada setiap sekolah. TKA ini dirancang oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menilai siswa secara individual seperti Ujian Nasional (UN) yang dilaksanakan pada tahun-tahun yang lalu tetapi dihilangkan oleh Bapak Nadiem Makarim, selaku Menteri Pendidikan pada tahun 2019-2024. Melihat dari hal tersebut, fungsi TKA adalah menjadi validator nilai-nilai siswa yang diberikan oleh para guru di sekolah. Karena menurut Bapak Abdul Mu’ti, selaku Menteri Pendidikan 2024-2029 “TKA juga menjadi bagian dari upaya kita untuk menilai pencapaian pendidikan di masing-masing daerah untuk pemetaan dan pengambilan keputusan di pemerintah pusat,” Apabila kita lihat dari pelaksanaan TKA yang telah terjadi kemarin, apakah fungsi itu benar-benar dilaksanakan dengan benar? Dan apakah TKA dapat dilaksanakan di tahun-tahun yang akan datang?
Apabila kita lihat dari laman resmi Kemendikdasmen, mereka mengeluarkan siaran pers yang berjudul “Kemendikdasmen Akan Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran saat Pelaksanaan TKA.” Isinya memiliki informasi inti bahwa Kemendikdasmen tidak akan memberikan toleransi apapun mengenai kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan tes tersebut. Yang berarti kecurangan ini banyak sekali terjadi sampai kementerian saja harus mengeluarkan siaran pers yang memberitahukan bahwa mereka akan menindaklanjuti hal tersebut dengan serius. Selain itu, dari informasi yang beredar di sosial media bahwa terdapat oknum pengawas TKA yang memperbolehkan peserta tes untuk membuka handphone dan menggunakan AI (artificial intelligence), untuk menyelesaikan soal-soal yang diberikan pada TKA tersebut. Yang membuat legitimasi dari pelaksanaan tes ini benar-benar sesuai dengan fungsinya tersebut atau tidak, dikarenakan masih ada juga soal-soal dari gelombang sebelumnya yang muncul di sosial media karena ada salah satu peserta yang live tiktok saat mengerjakan TKA.
Selain adanya kecurangan yang terjadi oleh peserta, terdapat juga hal lain yang perlu dipertimbangkan seperti kesiapan sistem pendidikan itu sendiri. Pertama, selama ini kita menggunakan kurikulum pendidikan yaitu Kurikulum Merdeka, yang membebaskan sekolah-sekolah untuk memberikan materi yang berbeda dari sekolah yang lain. Hal tersebut berbeda sekali dengan keinginan Kemendikdasmen untuk menyamakan semua siswa dalam hal akademik, karena bagaimana mereka ingin menyetarakan penilaian akademik siswa apabila hal-hal yang diajarkan di setiap sekolah itu berbeda. Kedua, kurangnya kompetensi guru yang mengajar di sekolah-sekolah. Pemerintah telah mengakui bahwa adanya kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi guru dengan menerbitkan pedoman Model Kompetensi Guru untuk para guru dan melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di tahun 2025 yang bertepatan pada tahun yang sama dengan pelaksanaan TKA . Selain itu ada juga data pada tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek bahwa Indonesia akan kekurangan 1,3 juta guru dan masih ada 1,59 juta guru yang belum bersertifikat per awal 2024. Walaupun dari 97,33 persen guru memenuhi kualifikasi akademik pada tahun 2023/2024, tetapi ada masalah tentang spesialisasi dan pendidikan lanjut untuk semua guru. Oleh karena itu, pelaksanaan TKA tidak hanya karena ketidaksiapan siswa, tetapi juga ketidaksiapan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan mendasar siswa di sekolah untuk belajar dengan baik dan menyeluruh.
Terlebih lagi pemerintah juga belum mengkomunikasikan tentang TKA ini dengan baik kepada siswa dan juga kepada sekolah yang ingin mempersiapkan siswanya untuk pelaksanaan TKA. Pemerintah baru memberikan informasi mengenai teknis dan sistem TKA ini pada tanggal 16 September 2025 yang dimana H-2 bulan sebelum pelaksanaan, tetapi dalam sosialisasi tersebut belum diberikan informasi bagaimana sistem penilaian yang benar dan hanya memberikan informasi bahwa hasil nilai akan digunakan sebagai validator dari nilai yang didapatkan dari sekolah selama berada di jenjang pendidikan yaitu dari semester 1 sampai 5. Selain itu, untuk kisi-kisi pelajarannya pun baru diberikan pada tanggal 17 Oktober 2025, H-1 bulan dari pelaksanaan. Yang membuat siswa merasa tidak siap terhadap tes yang akan diberikan nanti, karena ini adalah pelaksanaan yang baru dilaksanakan pada tahun ini. Berbeda dengan pelaksanaan UN pada tahun-tahun sebelumnya dan juga tes yang dilaksanakan setelah TKA yaitu SNBT, bahwa untuk tes-tes tersebut sudah diberikan informasi yang cukup untuk mempersiapkan siswa dalam melaksanakannya dan para guru untuk mempersiapkan muridnya.
Selain informasi yang diberikan kurang jelas, soal yang diberikan juga jauh dari kisi-kisi materi pelajaran yang diberikan kepada peserta. Banyak siswa yang merasa kurang yakin dalam menjawab soal karena waktu yang sedikit dan tingkat kesulitan soal yang sangat sulit. Dibutuhkannya penyamaan tingkat kesulitan soal dengan waktu yang diberikan, apakah dapat dijawab dalam jangka waktu itu atau tidak.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali sistem dan teknis pelaksanaan yang dilaksanakan pada TKA tahun ini. Dikarenakan untuk melanjutkan dan memastikan kelangsungan program penilaian ini kedepannya, diharuskannya ada evaluasi dari pihak pelaksana untuk mempersiapkan tahun-tahun berikutnya. Menurut saya, TKA ini memiliki fungsi yang sangat baik untuk menghentikan masalah dongkrak nilai yang terjadi oleh oknum guru akhir-akhir ini, tetapi melihat masalah-masalah lain yang terjadi pada sistem pendidikan, pemerintah harus memperbaiki itu dahulu untuk melaksanakan program TKA. Saya berharap blog ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk kinerja pemerintah kedepannya.
Daftar Pustaka
Direktorat Pendidikan Profesi Guru. (2025). Sasaran Program PPG Dalam Jabatan dan Prajabatan Tahun 2025. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. https://ppg.kemdikbud.go.id
Tempo.co. (2025, Januari 14). Pemerintah Akui Kekurangan Guru Masih Tinggi, Distribusi Tidak Merata di Daerah 3T. https://nasional.tempo.co
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2024). Analisis Hasil Asesmen Nasional 2024: Tantangan dan Arah Kebijakan Peningkatan Kompetensi Guru. BSKAP Kemdikbudristek.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2025, 2 September). Kenali Tes Kemampuan Akademik (TKA). Pusat Informasi Ruang Murid. https://pusatinformasi.murid.kemendikdasmen.go.id/hc/id/articles/49953201346457-Kenali-Tes-Kemampuan-Akademik-TKAKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (2025, 4 November). Siaran pers: Kemendikdasmen akan tindaklanjuti dugaan pelanggaran saat pelaksanaan TKA. https://kemendikdasmen.go.id/siaran-pers/14039-kemendikdasmen-akan-tindaklanjuti-dugaan-pelanggaran-saat-pelaksanaan-tka
Tempo.co. (2025, November). Curhat Siswa Ikut TKA: Persiapan Mepet Hingga Soal Beda Dengan Kisi-kisi. Tempo.co. https://www.tempo.co/politik/curhat-siswa-ikut-tka-persiapan-mepet-hingga-soal-beda-dengan-kisi-kisi-2086215
Kompas.com. (2025, November 4). Siswa Live TikTok Soal TKA Masuk Pelanggaran Berat, Sanksi Dapat Nilai 0. Kompas.com. https://www.kompas.com/edu/read/2025/11/04/094000971/siswa-live-tiktok-soal-tka-masuk-pelanggaran-berat-sanksi-dapat-nilai-0
KalderaNews.com. (2025, November 7). Waduh! Dugaan Kecurangan TKA di SMA 1 Tambun Viral, Pengawas Diduga Izinkan Siswa Cari Jawaban di Internet. KalderaNews.com. https://www.kalderanews.com/2025/11/07/waduh-dugaan-kecurangan-tka-di-sma-1-tambun-viral-pengawas-diduga-izinkan-siswa-cari-jawaban-di-internet/#:~:text=Waduh!%20Dugaan%20Kecurangan%20TKA%20di%20SMA%201,Konten%20Kecurangan%20TKA%20Terdeteksi%2C%20Akankah%20Kena%20Sanksi
Komentar
Posting Komentar